Saat kita memiliki mobil bekas, terkadang kita perlu melakukan balik nama mobil agar kepemilikan atas mobil tersebut resmi menjadi milik kita. Namun, sebelum melakukan balik nama mobil, ada baiknya kita mengetahui syarat dan biaya yang diperlukan agar proses balik nama berjalan lancar. Mari kita simak detailnya berikut ini.
Biaya Balik Nama Mobil
Biaya balik nama mobil dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti wilayah, jenis mobil, dan tahun pembuatan. Berikut adalah perkiraan biaya balik nama mobil di beberapa wilayah di Indonesia:

Syarat Balik Nama Mobil
Untuk melakukan balik nama mobil, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat balik nama mobil yang perlu diperhatikan:
- KTP dan NPWP (wajib asli dan fotokopi)
- STNK dan BPKB asli
- Faktur asli
- Surat Keterangan Cek Fisik (SKCF)
- Kwitansi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terbaru
- Bukti pembayaran denda (jika ada)
Apa Itu Balik Nama Mobil?
Balik nama mobil adalah proses perubahan kepemilikan mobil dari pemilik lama ke pemilik baru dengan cara mengganti nama pada STNK dan BPKB mobil. Prosedur ini harus dilakukan secara legal agar kepemilikan mobil menjadi sah dan menghindari masalah hukum di kemudian hari.
Kelebihan Balik Nama Mobil
Dengan melakukan balik nama mobil, kepemilikan mobil resmi menjadi milik Anda. Selain itu, balik nama mobil juga dapat memberikan perlindungan hukum bagi Anda sebagai pemilik mobil jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti pencurian atau kecelakaan. Anda juga dapat membayar pajak kendaraan bermotor dengan lebih mudah dan teratur karena kepemilikian atas kendaraan sudah jelas.
Kekurangan Balik Nama Mobil
Salah satu kekurangan dari balik nama mobil adalah perlu adanya biaya yang harus dikeluarkan untuk proses balik nama tersebut. Biaya ini dapat cukup besar jika mobil yang akan dilakukan balik nama memiliki usia yang cukup tua atau berasal dari merek kendaraan yang terkenal.
Cara Balik Nama Mobil
Untuk melakukan balik nama mobil, Anda dapat mengikuti beberapa langkah berikut ini:
- Pastikan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan telah Anda siapkan
- Periksa kelengkapan dokumen dan pastikan semua dokumen yang dibutuhkan asli dan telah disiapkan fotokopinya
- Setelah dokumen lengkap, datang ke kantor SAMSAT untuk melakukan proses balik nama dengan membawa semua dokumen dan biaya yang Anda perlukan
- Tunggu proses balik nama dilakukan oleh petugas dan jika sudah selesai, maka Anda akan menerima STNK dan BPKB mobil dengan nama pemilik yang baru
Spesifikasi Mobil
Spesifikasi mobil berbeda-beda tergantung dari jenis mobil yang akan dilakukan balik nama. Namun, ada beberapa spesifikasi umum yang harus diperhatikan pada mobil, yaitu:
- Warna
- Nomor rangka dan nomor mesin
- Jenis mobil
- Kapasitas mesin
- Tahun pembuatan
Merk Mobil
Untuk melakukan balik nama mobil, Anda dapat menggunakan merek mobil apapun yang diinginkan. Namun, ada beberapa merek mobil yang cukup populer diperjualbelikan di Indonesia, seperti Toyota, Honda, atau Mitsubishi.
Harga Mobil
Harga mobil yang akan dilakukan balik nama juga bervariasi tergantung dari jenis mobil dan tahun pembuatan. Anda dapat melakukan riset harga terlebih dahulu untuk mengetahui perkiraan harga pasaran mobil yang ingin Anda beli sebelum melakukan balik nama mobil.
Demikianlah penjelasan mengenai biaya dan syarat balik nama mobil. Dengan mengetahui detail tersebut, diharapkan proses balik nama mobil dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.


