Banyak cara untuk memiliki kendaraan, salah satunya dengan membeli mobil secara kredit atau dalam istilah yang lebih populer dikenal dengan over kredit. Di Indonesia, over kredit mobil telah menjadi pilihan bagi sebagian orang untuk memiliki mobil impian mereka. Namun, sebelum memutuskan untuk membeli mobil melalui cara ini, ada baiknya untuk mengetahui apa itu over kredit mobil, mengapa menjadi pilihan, dimana bisa mendapatkan, kelebihan dan kekurangannya, serta cara serta contoh untuk membeli mobil secara over kredit.
Contoh Surat Perjanjian Take Over Kredit Mobil
Sebelum membahas lebih dalam mengenai over kredit mobil, perlu diketahui bahwa akan ada perjanjian yang harus ditandatangani oleh kedua belah pihak, yaitu pihak yang memberikan kredit dan pihak yang akan mengambil alih kredit atau yang biasa disebut dengan take over kredit. Berikut ini adalah contoh surat perjanjian take over kredit mobil:

Apa itu Over Kredit Mobil?
Over kredit mobil adalah cara membeli kendaraan bermotor secara kredit dari pemilik awal dengan cara mengambil alih pembayaran cicilan kredit mobil yang belum lunas atau over. Dalam kata lain, pembeli akan mengambil alih tanggung jawab untuk melanjutkan pembayaran kredit mobil yang diambil oleh pemilik awal. Pada umumnya, mobil yang dijual secara over kredit masih dalam kondisi yang baik dan tak jarang memiliki harga lebih murah dibandingkan mobil baru. Namun, sebelum memutuskan untuk membeli mobil melalui over kredit, ada baiknya untuk mengetahui beberapa hal terkait dengan cara ini.
Mengapa Banyak yang Memilih Over Kredit Mobil?
Ada beberapa alasan mengapa banyak orang memilih over kredit mobil sebagai cara untuk memiliki kendaraan. Alasan utama adalah harga mobil yang lebih murah dibandingkan mobil baru. Selain itu, setiap orang memiliki alasan dan kebutuhan yang berbeda-beda ketika memutuskan untuk membeli mobil secara over kredit. Beberapa alasan lainnya antara lain:
- Lebih fleksibel dalam pembayaran cicilan kredit mobil
- Memiliki mobil impian dengan harga terjangkau
- Tidak perlu mengajukan kredit dari bank atau leasing
- Memiliki penjual yang terbiasa dalam menjual mobil secara over kredit
Dimana Bisa Mendapatkan Mobil Over Kredit?
Mendapatkan mobil over kredit bisa dilakukan dengan berbagai cara. Salah satu cara yang paling mudah adalah dengan mencari di situs jual beli mobil seperti OLX, Carousell, atau FJB Kaskus. Selain itu, Anda juga bisa mencari di dealer mobil yang terpercaya atau mendapatkan informasi dari orang yang telah terbiasa dalam menjual mobil secara over kredit.
Kelebihan Over Kredit Mobil
Selain harga yang lebih murah, terdapat beberapa kelebihan membeli mobil secara over kredit, antara lain:
- Tidak perlu memikirkan uang muka karena kredit mobil telah dibayar oleh pemilik awal
- Lebih fleksibel dalam pembayaran cicilan kredit mobil karena dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial
- Bisa memiliki mobil impian dengan harga terjangkau
- Bisa langsung menggunakan mobil karena mobil telah berada di tangan Anda setelah melakukan pembayaran
Kekurangan Over Kredit Mobil
Seiring dengan kelebihannya, over kredit mobil juga memiliki beberapa kekurangan yang perlu diketahui sebelum memutuskan untuk membeli mobil dengan cara ini, antara lain:
- Mobil yang dijual secara over kredit bisa menjadi mobil yang telah digunakan untuk waktu yang cukup lama
- Kondisi mobil belum tentu dalam keadaan yang prima
- Proses pembelian mobil secara over kredit mungkin membutuhkan waktu yang lebih lama karena melibatkan pemilik awal, leasing, dan pembeli
- Terbatasnya pilihan mobil yang dijual secara over kredit
Cara Membeli Mobil Secara Over Kredit
Berikut ini adalah beberapa tahapan untuk membeli mobil secara over kredit:
- Mencari mobil yang dijual secara over kredit melalui situs jual beli mobil, dealer mobil terpercaya, atau referensi dari orang yang telah terbiasa menjual mobil secara over kredit.
- Melakukan pengecekan kondisi mobil secara langsung dan menanyakan kepada pemilik awal tentang detail cicilan kredit mobil yang belum lunas.
- Menjual pembayaran angsuran dengan pemilik awal untuk mengetahui jumlah cicilan yang telah dibayarkan dan yang belum dibayar.
- Membuat surat perjanjian take over kredit mobil yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
- Membuat surat kuasa jika diperlukan.
- Melakukan pembayaran untuk membayar seluruh tagihan cicilan kredit yang belum lunas.
- Melakukan perpindahan hak kepemilikan dari pemilik awal kepada pembeli.
Contoh Over Kredit Mobil
Untuk lebih memahami tentang over kredit mobil, berikut ini adalah contoh mobil yang dijual secara over kredit:
1. Toyota Calya G MT 2018
Harga: Rp 100.000.000,- (Angsuran sudah dibayarkan 10 kali, sisa angsuran 50 kali)

2. Avanza Veloz 1.5 AT 2014
Harga: Rp 120.000.000,- (Angsuran sudah dibayarkan 20 kali, sisa angsuran 40 kali)

Demikianlah penjelasan mengenai over kredit mobil, dari apa itu over kredit mobil, mengapa menjadi pilihan, dimana bisa mendapatkan, kelebihan dan kekurangannya, serta cara serta contoh untuk membeli mobil secara over kredit. Semoga informasi ini dapat membantu Anda untuk menentukan pilihan yang tepat dalam membeli kendaraan bermotor.


