Saat ini, surat kuasa telah menjadi salah satu instrumen hukum yang sering digunakan dalam berbagai macam transaksi. Salah satunya adalah surat kuasa khusus perdata wanprestasi, yang merupakan instrumen hukum yang diberikan oleh pihak yang merasa dirugikan akibat wanprestasi pada kontrak yang telah disepakati sebelumnya.
Contoh Surat Kuasa Khusus Perdata Wanprestasi
Berikut adalah contoh surat kuasa khusus perdata wanprestasi yang dapat digunakan sebagai referensi:
Apa Itu Surat Kuasa Khusus Perdata Wanprestasi?
Surat kuasa khusus perdata wanprestasi adalah dokumen yang berisi pemberian wewenang dari pihak yang merasa dirugikan kepada seorang kuasa hukum untuk menggugat pihak lawan yang melakukan wanprestasi pada kontrak yang telah disepakati sebelumnya.
Mengapa Surat Kuasa Khusus Perdata Wanprestasi Dibutuhkan?
Surat kuasa khusus perdata wanprestasi dibutuhkan untuk memberikan wewenang kepada kuasa hukum dalam mengajukan gugatan terhadap pihak lawan yang melakukan wanprestasi pada kontrak yang telah disepakati sebelumnya. Dalam hal ini, kuasa hukum akan bertindak atas nama pihak yang merasa dirugikan untuk melakukan tindakan hukum yang diperlukan.
Cara Membuat Surat Kuasa Khusus Perdata Wanprestasi
Berikut adalah langkah-langkah dalam membuat surat kuasa khusus perdata wanprestasi:
- Tentukan pengacara atau kuasa hukum yang akan mewakili Anda dalam mengajukan tuntutan.
- Tentukan tujuan dan maksud dari surat kuasa yang akan dibuat.
- Tuliskan identitas lengkap dari pihak merasa dirugikan serta kuasa hukum yang akan mewakilinya.
- Jelaskan kronologis peristiwa yang menyebabkan terjadinya wanprestasi pada kontrak yang telah disepakati sebelumnya.
- Tentukan jenis tindakan hukum yang akan diambil oleh kuasa hukum dalam mewakili Anda dalam mengajukan tuntutan.
- Jelaskan batas waktu pemberian kuasa hukum dan batas waktu untuk melakukan tuntutan terhadap pihak yang merugikan.
- Tuliskan tanda tangan dari pihak yang merasa dirugikan dan kuasa hukum yang bersangkutan.
Contoh Surat Kuasa Khusus Perdata Wanprestasi

Berikut adalah contoh surat kuasa khusus perdata wanprestasi yang dapat digunakan sebagai referensi:
Nomor: ……………
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ………………………..
Alamat : ………………………..
Nomor KTP : ………………………..
Selaku pihak yang merasa dirugikan pada kontrak dengan pihak lain, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA,
Atas kuasa dan atas nama sendiri, dengan ini memberikan kuasa khusus perdata kepada:
Nama : ………………………..
Alamat : ………………………..
Nomor KTP : ………………………..
Selaku pengacara atau kuasa hukum yang akan mewakili PIHAK PERTAMA dalam melakukan tindakan hukum terhadap pihak lain yang telah melakukan wanprestasi pada kontrak yang telah disepakati sebelumnya.
Surat kuasa ini meliputi wewenang dan kuasa hukum untuk mengajukan gugatan terhadap pihak lawan yang melakukan wanprestasi pada kontrak yang telah disepakati sebelumnya. Selain itu, kuasa hukum yang bersangkutan juga berwenang untuk melakukan tindakan hukum lain yang diperlukan dalam menyelesaikan sengketa terkait kontrak yang telah disepakati sebelumnya.
Waktu pemberian kuasa hukum ini dilakukan pada tanggal ……………, dan berlaku selama kontrak yang bersangkutan masih dalam periode berjalan.
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan dalam keadaan sadar tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Hormat kami,
PIHAK PERTAMA
Tanda tangan:
……………………………
pengacara atau kuasa hukum
Tanda tangan:
……………………………


