Contoh Surat Perjanjian Over Kredit Motor

Contoh Surat Perjanjian Over Kredit Motor

Pernah nggak sih kamu tertipu kredit motor? Nah, sekarang kamu nggak perlu lagi galau karena aku punya solusinya! Aku mau kasih tahu nih tentang surat perjanjian kredit motor!

Gambar 1: Surat Perjanjian Kredit Motor

Apa itu surat perjanjian kredit motor?

Surat Perjanjian Kredit Motor

Surat perjanjian kredit motor adalah perjanjian tertulis antara kamu dengan pihak leasing atau bank yang memberikan fasilitas kredit untuk membeli motor. Dalam surat perjanjian ini, dijelaskan persyaratan, tata cara pembayaran, dan hak serta kewajiban masing-masing pihak.

Mengapa harus membuat surat perjanjian kredit motor?

Membuat surat perjanjian kredit motor sangat penting untuk menghindari masalah di kemudian hari. Surat perjanjian ini melindungi hak dan kewajiban kamu sebagai peminjam, sehingga jika terjadi perselisihan, maka ada bukti tertulis yang menjadi acuan.

Gambar 2: Contoh Surat Perjanjian Over Kredit Motor

Cara membuat surat perjanjian kredit motor

Contoh Surat Perjanjian Over Kredit Motor - Surat Perjanjian : Desain

Untuk membuat surat perjanjian kredit motor, ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan. Pertama, tentukan perusahaan leasing atau bank yang akan memberikan fasilitas kredit. Kedua, persiapkan dokumen pendukung, seperti copy KTP, KK, dan slip gaji. Ketiga, jangan lupa membaca dan memahami isi surat perjanjian dengan baik sebelum menandatanganinya.

Contoh surat perjanjian kredit motor

Berikut adalah contoh surat perjanjian kredit motor:

Surat Perjanjian Kredit Motor

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [nama lengkap peminjam]

Alamat : [alamat lengkap peminjam]

No. KTP : [nomor KTP peminjam]

Bertindak untuk diri sendiri, menyetujui untuk melakukan perjanjian kredit motor dengan :

Nama Usaha : [nama perusahaan leasing atau bank]

Alamat Usaha : [alamat perusahaan leasing atau bank]

Dengan rincian sebagai berikut :

Jenis Motor : [merk dan tipe motor yang akan dibeli]

Tanggal Penerimaan Motor : [tanggal penerimaan motor oleh peminjam]

Harga Motor : [harga motor yang akan dibeli]

Uang Muka : [uang muka yang harus dibayar oleh peminjam]

Jumlah Cicilan : [jumlah cicilan yang harus dibayar]

Nominal Cicilan : [besar cicilan per bulan]

Jangka Waktu Cicilan : [jangka waktu cicilan]

Dalam hal ini peminjam dengan ini setuju dan memahami bahwa :

  1. Motor tersebut tetap menjadi milik perusahaan leasing atau bank sampai dengan seluruh angsuran telah dibayar.
  2. Bunga kredit motor yang berlaku adalah sebesar [besar bunga yang berlaku].
  3. Apabila peminjam memerlukan perpanjangan waktu pembayaran, peminjam akan menandatangani surat perjanjian baru dan membayar biaya administrasi sebesar [biaya administrasi yang berlaku].
  4. Apabila ada keterlambatan pembayaran cicilan sebanyak [jumlah hari keterlambatan], maka peminjam wajib membayar denda keterlambatan sebesar [besar denda yang berlaku].
  5. Apabila peminjam melanggar ketentuan dalam surat perjanjian kredit motor ini maka perusahaan leasing atau bank berhak melakukan tindakan hukum yang berlaku.

Demikian kesepakatan kedua belah pihak ini dibuat dengan baik dan benar serta menjadi pedoman selama kredit motor berlangsung. Surat perjanjian kredit motor ini akan berlaku sah apabila ditandatangani oleh kedua belah pihak.

[Nama Peminjam]

Tanggal : [tanggal tandatangan peminjam]

[Perusahaan Leasing atau Bank]

Tanggal : [tanggal tandatangan perusahaan leasing atau bank]

Nah, gitu dong! Sekarang kamu sudah tahu tentang surat perjanjian kredit motor. Jangan sampai lagi deh kamu tertipu kredit motor. Ingat, selalu baca dengan cermat sebelum menandatangani surat perjanjian!