Apakah Anda memiliki motor atau mobil yang ingin dijual secara cepat karena kebutuhan uang mendesak? Salah satu cara yang bisa Anda lakukan adalah dengan menjual kendaraan dengan sistem over kredit. Nah, jika Anda belum terlalu paham dengan apa itu over kredit dan bagaimana cara melakukannya, simak ulasan berikut ini.
Over Kredit Motor

Apa Itu Over Kredit Motor?
Over kredit motor merupakan sebuah sistem penjualan sepeda motor dimana si pemilik motor menjual kendaraannya ke pihak ketiga sesuai dengan sisa cicilan atau hutang yang dimiliki saat ini. Pembelian kendaraan jenis ini memang umumnya menjadi pilihan untuk orang yang ingin segera memiliki kendaraan tanpa harus membayar uang muka atau sisa uang pembelian furnitur. Pembeli hanya perlu membayar sisa cicilan kendaraan yang sedang dilunasi oleh pemilik motor dan tidak lagi harus membayar uang muka untuk pembelian motor baru.
Mengapa Harus Over Kredit Motor?
Terkadang, masalah keuangan yang mendesak atau kebutuhan uang tunai yang mendesak membuat kita harus pintar-pintar dalam melakukan pengelolaan keuangan. Salah satunya adalah dengan menjual sepeda motor dengan cara over kredit. Anda tidak perlu menunggu lama untuk bisa mendapatkan uang tunai karena pembeli kendaraan jenis ini sudah bisa membayar sisa cicilan kendaraan yang sedang dilunasi oleh pemilik.
Cara Melakukan Over Kredit Motor
Apabila Anda tertarik untuk menjual motor dengan sistem over kredit, maka yang perlu dilakukan pertama kali adalah mencari tahu sisa hutang atau cicilan pembayaran kendaraan Anda. Setelah itu, Anda bisa mematok harga jual kendaraan dengan menambahkan bunga atau keuntungan yang diinginkan.
Lalu, iklankan penjualan kendaraan di media sosial atau di pasar mobil dan motor dengan cara memberikan informasi jelas mengenai kendaraan yang dijual. Jangan lupa sertakan juga informasi mengenai sisa hutang atau cicilan kendaraan yang harus dibayar oleh pembeli.
Jangan lupa juga untuk membuat surat pernyataan over kredit yang berisi informasi tentang kendaraan, sisa hutang atau cicilan yang harus dibayar, dan juga mengenai penyerahan kendaraan setelah pembayaran cicilan selesai.
Contoh Surat Pernyataan Over Kredit Motor
Berikut ini adalah contoh surat pernyataan over kredit motor:

Kepada Yth.
Nama Penerima Kendaraan
Alamat Penerima Kendaraan
Kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama Penjual Kendaraan:
Alamat Penjual Kendaraan:
Memberikan Pernyataan Keterangan:
1. Bahwa motor yang diberikan ke penerima adalah motor yang masih dalam pengajuan kredit.
2. Sisa hutang pengajuan kredit motor tersebut adalah sekitar Rp.[jumlah sisa hutang]
3. Pembayaran akan dilakukan dalam waktu maksimal 1 minggu sejak tanggal pembayaran diatur.
Atas pernyataan ini, penjual memberikan keterangan bahwa atas motor yang dikutip seperti diatas, tersebut sesuai pada pengajuan kredit yang sedang disetujui oleh leasing. Harap dipahami oleh pihak yang bersangkutan tentang hak dan kewajiban yang terkait serta selanjutnya mohon kerjasama yang optimal.
Demikianlah surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian Jual Beli Motor tersebut.
Over Kredit Mobil

Apa Itu Over Kredit Mobil?
Over kredit mobil merupakan sebuah sistem penjualan mobil yang sedang masih dalam pengajuan kredit dimana pemilik mobil menjual kendaraannya ke pihak ketiga sesuai dengan sisa cicilan atau hutang yang dimiliki saat ini. Dengan demikian, pembeli kendaraan jenis over kredit mobil cukup membayar sisa cicilan mobil yang sedang dilunasi oleh pemilik mobil.
Mengapa Harus Over Kredit Mobil?
Salah satu alasan yang membuat seseorang memutuskan untuk menjual mobil dengan sistem over kredit adalah ketika ia butuh dana mendesak. Selain itu, mengikuti program over kredit juga bisa menjadi solusi bagi mereka yang hanya ingin mengganti mobil dengan tipe dan model yang lebih baru tanpa perlu melakukan pembelian secara tunai.
Cara Melakukan Over Kredit Mobil
Apabila Anda ingin menjual mobil dengan sistem over kredit, maka yang harus Anda lakukan pertama kali adalah mencari tahu sisa hutang atau cicilan pembayaran mobil Anda. Setelah itu, tentukan harga jual kendaraan dengan menambahkan bunga atau keuntungan yang diinginkan.
Setelah itu, iklankan penjualan kendaraan di media sosial atau di pasar mobil dan motor. Sertakan informasi mengenai kendaraan yang dijual, sisa hutang atau cicilan kendaraan yang harus dibayar oleh pembeli, serta informasi tentang surat-surat mobil yang saat ini sedang dipegang.
Jangan lupa juga untuk membuat surat pernyataan over kredit yang berisi informasi tentang mobil, sisa hutang atau cicilan yang harus dibayar, dan juga mengenai penyerahan mobil setelah pembayaran cicilan selesai.
Contoh Surat Pernyataan Over Kredit Mobil:
Berikut ini adalah contoh surat pernyataan over kredit mobil:

Kepada Yth.
Nama Penerima Kendaraan
Alamat Penerima Kendaraan
Kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama Penjual Kendaraan:
Alamat Penjual Kendaraan:
Memberikan Pernyataan Keterangan:
1. Bahwa mobil yang diberikan ke penerima adalah mobil yang masih dalam pengajuan kredit.
2. Sisa hutang pengajuan kredit mobil tersebut adalah sekitar Rp.[jumlah sisa hutang]
3. Pembayaran akan dilakukan dalam waktu maksimal 1 minggu sejak tanggal pembayaran diatur.
Atas pernyataan ini, penjual memberikan keterangan bahwa atas mobil yang dikutip seperti diatas, tersebut sesuai pada pengajuan kredit yang sedang disetujui oleh leasing. Harap dipahami oleh pihak yang bersangkutan tentang hak dan kewajiban yang terkait serta selanjutnya mohon kerjasama yang optimal.
Demikianlah surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian Jual Beli Mobil tersebut.
Nah, itulah sedikit ulasan mengenai over kredit motor dan mobil beserta cara melakukannya dan contoh surat pernyataannya. Semoga informasi ini bisa membantu Anda dalam menjual kendaraan dengan sistem over kredit dan memudahkan dalam pengelolaan keuangan Anda.

