Contoh Surat Pernyataan Perjanjian Kerja

Contoh Surat Pernyataan Perjanjian Kerja

Pernah denger nggak kalau salah satu surat terpenting dalam dunia pekerjaan adalah surat perjanjian kontrak kerja? Surat ini merupakan perjanjian resmi antara pengusaha dengan pekerjanya yang akan memuat detail mengenai hak, kewajiban, serta hubungan antara kedua pihak. Bagi kamu yang masih bingung dengan surat ini, jangan khawatir, aku akan ajarkan kamu secara lengkap dalam artikel kali ini!

contoh surat perjanjian kontrak kerja

Apa Itu Surat Perjanjian Kontrak Kerja?

Surat perjanjian kontrak kerja adalah sebuah surat yang diadakan oleh dua pihak yang memuat kesepakatan kerja antara seorang pengusaha dengan seorang pekerja. Sebagaimana namanya, surat perjanjian kontrak kerja ini umumnya dibuat selama pekerjaan kontrak atau temporer. Dalam konteks kontrak ini, sebuah surat perjanjian kontrak kerja harus dijadikan sebagai acuan utama dalam menjalankan pekerjaan dengan direksi secara tertulis.

Mengapa Surat Perjanjian Kontrak Kerja Penting?

Surat perjanjian kontrak kerja penting bagi kedua belah pihak, oleh karena itu surat ini harus dibuat dengan lengkap dan pastikan semua hal yang berkaitan dengan detail perjanjian tertera secara jelas. Surat perjanjian ini biasanya dilakukan oleh pihak pengusaha dan pihak pekerja sebelum memulai pekerjaan itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar kedua belah pihak merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan pekerjaannya.

Cara Membuat Surat Perjanjian Kontrak Kerja

Jangan panik jika kamu belum tahu cara membuat surat perjanjian kontrak kerja. Berikut ini adalah langkah-langkah membuat surat perjanjian kontrak kerja dengan baik dan benar.

1. Buatlah rancangan kontrak kerja terlebih dahulu.
2. Tentukan isian kontrak kerja yang mencakup semua hal yang dibutuhkan.
3. Buatlah kontrak dengan susunan, pencahayaan, dan format yang baik. Pastikan kontrak mu mudah dibaca, jelas, serta terstruktur dengan baik.
4. Tentukan paragraf penentu langkah-langkah penyelesaian sengketa yang terjadi di masa depan.
5. Sabar dan teliti saat di dalam proses penandatanganan.

contoh surat-perjanjian-kontrak-kerja

Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja

Berikut ini adalah contoh surat perjanjian kontrak kerja yang baik dan benar, yang dapat kamu jadikan sebagai referensi dalam membuat surat kontrak kerja :

BAGIAN PERJANJIAN :

I. PEMENANGAN BERSAMA

1. Agar berusaha sama-sama mempersiapkan dan menyelesaikan proyek tersebut.

2. Agar berusaha sama-sama untuk membuat keuntungan yang merata dari proyek tersebut.

II. WAKTU PROYEK

1. Kedua belah pihak telah sepakat untuk membentuk kerjasama ini dan menyelesaikan proyek dalam waktu 21 (dua puluh satu) Hari Kalender mulai dari penandatanganan perjanjian ini.

2. Selama waktu pelaksanaan proyek, Agen ini akan menyelesaikan proyek pada hari terakhir, kecuali setiap penundaan yang disebabkan oleh Perjanjian ini.

III. BESARNYA HARGA PROYEK

1. Besarnya harga proyek adalah sebesar Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).

2. Pembayaran untuk proyek ini harus dilakukan dalam 2 tahap yaitu :

a. Sebesar Rp. 12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah), setelah penandatanganan perjanjian ini, yang dibayarkan di muka untuk memulai proyek.

b. Sisa harga sebesar Rp. 12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) harus dibayarkan kepada Agen adalah pada saat selesai proyek sesuai tenggat waktu yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

IV. KEPASTIAN TANGGAL PENYELESAIAN

1. Hari terakhir dalam waktu pelaksanaan proyek adalah pada tanggal 30 Januari 2022 (hari Sabtu) dan menjadi tanggung jawab bagi Agen untuk menyelesaikan proyek pada hari tersebut.

2. Pihak Agen bertanggung jawab atas kesalahan dalam keterlambatan proyek tersebut untuk diselesaikan pada waktu yang telah ditentukan, kecuali terkait dengan penundaan yang disebabkan oleh Penerima.

So, itulah beberapa hal tentang surat perjanjian kontrak kerja yang tidak dipelajari di sekolah. Dengan mengikuti panduan dari artikel ini, kamu akan lebih paham dan membuat surat perjanjianmu dengan lebih baik lagi! Jangan lupa untuk selalu selalu membaca surat perjanjian dengan baik dan teliti sebelum menandatanganinya. Semoga bermanfaat!