Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja yang Baik dan Benar
Apa Itu Surat Perjanjian Kontrak Kerja? Surat perjanjian kontrak kerja merupakan sebuah dokumen resmi yang berisi persetujuan antara pihak perusahaan dan karyawan yang bersangkutan.
Mengapa Penting untuk Membuat Surat Perjanjian Kontrak Kerja? Surat perjanjian kontrak kerja sangat penting bagi pihak perusahaan dan karyawan, karena dokumen ini dapat menjadi acuan bagi kedua pihak dalam menjalankan hubungan kerja. Selain itu, surat perjanjian ini dapat menjadi bukti sah jika terjadi sengketa di kemudian hari.
Bagaimana Cara Membuat Surat Perjanjian Kontrak Kerja? Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan dalam membuat surat perjanjian kontrak kerja yang baik dan benar:
- Tulis identitas perusahaan dan karyawan yang bersangkutan
- Tentukan jabatan dan tanggung jawab karyawan
- Atur jangka waktu kontrak kerja
- Atur nilai gaji dan tunjangan
- Tentukan hak dan kewajiban kedua belah pihak
- Sebutkan sanksi atau tindakan yang akan diambil jika terjadi pelanggaran
- Sepakati dan tanda tangani surat perjanjian kontrak kerja
Berikut ini adalah beberapa contoh surat perjanjian kontrak kerja yang baik dan benar:
- Surat Perjanjian Kontrak Kerja Karyawan Tetap
- Surat Perjanjian Kontrak Kerja Karyawan Harian
- Surat Perjanjian Kontrak Kerja Karyawan Kontrak
- Surat Perjanjian Kontrak Kerja Karyawan Outsourcing
- Surat Perjanjian Kontrak Kerja Karyawan Magang
- Surat Perjanjian Kontrak Kerja Karyawan Freelance
Contoh Surat Perjanjian Kontrak Karyawan Harian
Apa Itu Surat Perjanjian Kontrak Karyawan Harian? Surat perjanjian kontrak karyawan harian merupakan dokumen resmi yang berisi persetujuan antara pihak perusahaan dan karyawan yang akan bekerja dengan status karyawan harian.
Mengapa Penting untuk Membuat Surat Perjanjian Kontrak Karyawan Harian? Surat perjanjian kontrak karyawan harian sangat penting untuk menetapkan hak dan kewajiban antara kedua belah pihak, serta dapat menjadi acuan jika terjadi sengketa di kemudian hari.
Bagaimana Cara Membuat Surat Perjanjian Kontrak Karyawan Harian? Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan dalam membuat surat perjanjian kontrak karyawan harian yang baik dan benar:
- Tulis identitas perusahaan dan karyawan yang bersangkutan
- Tentukan jabatan dan tanggung jawab karyawan
- Atur jangka waktu kontrak kerja
- Tentukan gaji yang akan diterima oleh karyawan
- Tentukan hak dan kewajiban karyawan
- Sebutkan sanksi atau tindakan yang akan diambil jika terjadi pelanggaran
- Sepakati dan tanda tangani surat perjanjian kontrak karyawan harian
Berikut ini adalah contoh surat perjanjian kontrak karyawan harian:
- No. Surat: 001/KONTRAK/X/2021
- Perihal: Surat Perjanjian Kerja Karyawan Harian
- Yang bertanda tangan di bawah ini:
- 1. Nama Perusahaan: PT. ABC
- 2. Alamat Perusahaan: Jl. Merdeka No. 123, Jakarta
- 3. Pihak Karyawan: Budi Santoso
- 4. Alamat Karyawan: Jl. Sudirman No. 45, Jakarta
- Dalam hal ini sepakat dan menyetujui perjanjian kerja karyawan harian sebagai berikut:
- Pasal 1: Identitas Perusahaan dan Karyawan
- 1.1. Nama Perusahaan: PT. ABC
- 1.2. Alamat Perusahaan: Jl. Merdeka No. 123, Jakarta
- 1.3. Nama Karyawan: Budi Santoso
- 1.4. Alamat Karyawan: Jl. Sudirman No. 45, Jakarta
- 1.5. Nomor KTP Karyawan: 1234567890
- Pasal 2: Jabatan dan Tanggung Jawab
- 2.1. Jabatan Karyawan: Karyawan Harian
- 2.2. Tanggung Jawab Karyawan:
- Melakukan pekerjaan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh perusahaan
- Melaksanakan pekerjaan dengan baik dan benar
- Bertanggung jawab atas hasil pekerjaan yang dihasilkan
- Pasal 3: Jangka Waktu Kontrak Kerja
- 3.1. Kontrak kerja ini berlaku selama 1 bulan, terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2021
- 3.2. Pihak perusahaan berhak memperpanjang kontrak kerja karyawan jika dianggap perlu dan karyawan bersedia melanjutkan kontrak.
- Pasal 4: Gaji dan Tunjangan
- 4.1. Karyawan akan dibayar gaji sebesar Rp 50.000 per hari
- 4.2. Karyawan tidak memperoleh tunjangan apapun.
- Pasal 5: Hak dan Kewajiban
- 5.1. Hak Karyawan:
- Menerima gaji sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Mendapat cuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- 5.2. Kewajiban Karyawan:
- Menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan perjanjian kerja ini
- Melapor kepada atasan jika terjadi kendala dalam pekerjaan
- Menjaga kerahasiaan perusahaan
- Pasal 6: Pelanggaran
- 6.1. Jika karyawan melanggar perjanjian kerja ini, maka perusahaan berhak memberikan sanksi berupa teguran, pemutusan kontrak kerja atau tindakan lain yang dianggap perlu oleh perusahaan.
- Pasal 7: Penyelesaian Sengketa
- 7.1. Selama tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, kedua belah pihak menyetujui untuk menyelesaikan sengketa yang mungkin timbul melalui Pengadilan Negeri
- Demikian surat perjanjian kerja karyawan harian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan penuh kesadaran tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
- PT. ABC
- (Nama Perusahaan)
- Tanggal: 1 Oktober 2021
- Tanda Tangan:
- Budi Santoso
- (Nama Karyawan)
- Tanggal: 1 Oktober 2021
- Tanda Tangan:


