Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Bismillahirrahmanirrahim,
Permohonan Duplikat Buku Nikah
Selamat datang dihalaman kami. Kami hadir untuk membantu anda dalam membuat surat permohonan duplikat buku nikah. Berikut adalah informasi terkait surat permohonan duplikat buku nikah.
Apa Itu Permohonan Duplikat Buku Nikah?
Permohonan duplikat buku nikah adalah surat yang berisi permintaan untuk membuat salinan buku nikah karena berbagai alasan. Saat buku nikah hilang atau rusak, permohonan duplikat buku nikah dibutuhkan untuk membuat salinan buku nikah baru.
Kenapa Harus Membuat Permohonan Duplikat Buku Nikah?
Semua orang yang pernah menikah harus mempunyai buku nikah asli dan salinannya sebagai bukti sah perkawinan. Jadi jika buku nikah asli sudah hilang atau rusak, maka perlu membuat permohonan duplikat buku nikah agar terdapat bukti sah yang dapat digunakan sewaktu-waktu.
Bagaimana Cara Membuat Permohonan Duplikat Buku Nikah?
Berikut adalah cara yang harus ditempuh untuk membuat surat permohonan duplikat buku nikah:
- Pastikan anda telah menyiapkan dokumen yang diperlukan. Dokumen yang dibutuhkan adalah formulir permohonan duplikat buku nikah, fotokopi KTP dari suami dan istri, fotokopi akta nikah, dan pas photo.
- Download formulir permohonan duplikat buku nikah dan isi dengan lengkap dan benar.
- Lampirkan fotokopi KTP dari suami dan istri, fotokopi akta nikah, dan pas photo pada formulir yang telah diisi.
- Setelah semua dokumen terpenuhi, kirimkan surat permohonan duplikat buku nikah lengkap dengan fotokopi dokumen pendukungnya ke kantor KUA setempat.
- Tunggu konfirmasi dari kantor KUA setempat dan pembuatan salinan buku nikah baru selesai.
Contoh Surat Permohonan Duplikat Buku Nikah
Berikut adalah contoh surat permohonan duplikat buku nikah yang dapat diperhatikan dan dijadikan acuan bagi anda yang sedang membutuhkan:
Surat Permohonan Duplikat Buku Nikah
Kepada,
Kepala Kantor Urusan Agama Kota Yogyakarta
di Yogyakarta
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
| Nama Suami | : | [Isi Nama Suami] |
| Nama Istri | : | [Isi Nama Istri] |
| Alamat | : | [Isi Alamat] |
memohon kepada Bapak Kepala Kantor Urusan Agama Kota Yogyakarta untuk membuat duplikat buku nikah karena buku nikah asli telah hilang.
Selaku suami/istri dari [Isi Nama Suami] dan [Isi Nama Istri] dengan ini menyatakan bahwa:
- Bahwa saya telah menikah dengan [Isi Nama Suami] pada tanggal [Isi Tanggal Pernikahan] di [Isi Tempat Pernikahan].
- Bahwa saya telah kehilangan buku nikah asli karena [Isi Alasan Kehilangan].
- Bahwa saya memohon agar dapat dibuatkan duplikat buku nikah untuk mencatatkan peristiwa penting dalam kehidupan keluarga.
Demikian surat permohonan ini saya sampaikan, atas kerja samanya saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
[Isi Nama Suami/Istri]

Sumber Gambar: Berbagai Contoh
Demikianlah informasi terkait surat permohonan duplikat buku nikah. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi anda yang membutuhkannya. Terimakasih telah berkunjung dan membaca artikel ini.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,


