![]()
Proposal Permohonan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Apa itu proposal permohonan bantuan rumah tidak layak huni? Proposal ini dibuat untuk meminta bantuan dari pihak pemerintah atau lembaga sosial untuk memperbaiki rumah yang tidak layak huni. Rumah yang tidak layak huni bisa menjadi tempat tinggal yang tidak sehat dan berbahaya bagi penghuninya.
Mengapa perlu membuat proposal permohonan bantuan rumah tidak layak huni? Dalam banyak kasus, banyak keluarga yang tidak mampu untuk memperbaiki rumah mereka sendiri. Dalam kondisi tersebut, proposal permohonan bantuan rumah tidak layak huni adalah alternatif terbaik untuk memperbaiki kondisi rumah dan menghindari bahaya kesehatan bagi penghuninya.
Bagaimana caranya membuat proposal permohonan bantuan rumah tidak layak huni? Pertama, identifikasi lokasi rumah yang memerlukan perbaikan. Kedua, buat rincian kondisi rumah tersebut dan lengkapi dokumen yang dibutuhkan seperti sertifikat kepemilikan tanah. Ketiga, ajukan proposal dengan lengkap dan jelas kepada pihak pemerintah atau lembaga sosial terkait.
Berikut contoh surat permohonan bantuan rumah layak huni:

Contoh Surat Permohonan Bantuan Keuangan
Kepada Yth,
Bapak/Ibu Kepala Dinas Sosial
Di Tempat
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama : Tono
Alamat : Jl. Kebon Jeruk No. 22 Bandung
Dengan ini mengajukan permohonan bantuan keuangan sebesar Rp25.000.000,- untuk memperbaiki rumah saya yang tidak layak huni. Rumah yang saya tinggali saat ini sudah sangat tua dan kurang layak huni karena banyak bagian yang sudah rusak. Saya dan keluarga sudah berupaya untuk memperbaiki rumah, namun keterbatasan dana telah membuat kami terkendala dalam perbaikan tersebut.
Saya berharap Bapak/Ibu dapat memberikan perhatian dan pertimbangan yang baik atas permohonan ini. Saya siap untuk memberikan dokumen lengkap yang dibutuhkan untuk menindaklanjuti permohonan ini. Atas perhatian Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih.


