Contoh Surat Pengaduan Masyarakat Ke Kepala Desa

Contoh Surat Pengaduan Masyarakat Ke Kepala Desa

Contoh Surat Pengaduan Masyarakat Ke Inspektorat

Contoh Surat Pengaduan Masyarakat Ke Inspektorat

Apa itu surat pengaduan masyarakat ke inspektorat?

Surat pengaduan masyarakat ke inspektorat adalah sebuah surat yang berisi keluhan atau pengaduan dari masyarakat terhadap pelayanan atau kinerja instansi pemerintah di suatu daerah yang diserahkan kepada Inspektorat sebagai instansi pengawasan dan pengendalian pemerintah di daerah.

Mengapa membuat surat pengaduan masyarakat ke Inspektorat?

Masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik dan benar dari pemerintah. Namun, kadangkala terdapat instansi pemerintah yang kurang baik dalam memberikan pelayanan sehingga membuat masyarakat tidak puas. Saat itulah membuat surat pengaduan masyarakat ke Inspektorat menjadi penting, karena dengan adanya surat pengaduan, instansi pemerintah dapat dipantau dan diawasi untuk memberikan pelayanan yang baik dan benar

Cara membuat surat pengaduan masyarakat ke Inspektorat

  1. Menulis kejadian yang akan disampaikan pengaduan masyarakat secara jelas dan singkat.
  2. Menuliskan data pribadi yaitu nama, alamat, dan nomor telepon sebagai penjamin kebenaran isi surat pengaduan.
  3. Menuliskan instansi yang akan dikeluhkan beserta data yang berkaitan dengan instansi tersebut.
  4. Menuliskan isi surat pengaduan sejelas dan sebenar-benarnya serta jangan menggunakan bahasa yang kasar atau menyerang.
  5. Menuliskan harapan atau solusi yang diharapkan dari instasi pemerintah untuk masalah yang dihadapi.
  6. Menandatangani surat pengaduan sebagai tanda setuju terhadap isi surat pengaduan masyarakat.

Contoh surat pengaduan masyarakat ke Inspektorat

Berikut adalah contoh surat pengaduan masyarakat ke Inspektorat :

Kepada Yth:

Inspektur Kabupaten Sukabumi

di Sukabumi

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini,:

Nama : Ahmad Budi

Alamat : Jln. Raya Baru no. 45

No. Telp : 085123456789

Menjadi salah satu pelanggan dari Kantor Samsat Sukabumi,

Bersama ini saya mengadukan tentang pelayanan yang saya terima di Kantor Samsat Kabupaten Sukabumi. Adapun kronologis yang terjadi adalah :

  1. Pada tanggal 10 Mei 2020, saya datang ke Kantor Samsat Sukabumi
  2. Di sana saya ingin melakukan perpanjangan masa berlaku STNK.
  3. Saya bersama 15 orang pelanggan lainnya menunggu selama 1,5 jam sampai dengan jam 10 pagi.
  4. Warna nomor antrian saya yang tertera di layar LED masih berwarna merah.
  5. Tiba-tiba layar LED berubah dengan tulisan ‘Segera Lakukan Transaksi’
  6. Ketika saya hendak menuju ke loket untuk melakukan transaksi, petugas yang berkemeja merah membuang kertas bercap tanggal 10 Mei di dalam tong sampah.
  7. Selanjutnya, tiga pelanggan mendapatkan antrian lagi dengan nomor tiga kali dari nomor yang tertempel di layar LED.
  8. Saya meminta penjelasan pada petugas terkait, petugas tersebut memberikan penjelasan yang tidak rasional serta menggebu-gebu.
  9. Semua pelanggan yang merasa aneh terhadap hal ini mendatangi pimpinan Kantor Samsat Sukabumi, namun hanya ditemui oleh petugas keamanan yang mengatakan bahwa pimpinan sedang tidak ada di Kantor Samsat Sukabumi.
  10. Setelah semua pelanggan tidak tahu harus berbuat apa-apa, petugas Satlantas menyuruh semua pelanggan yang tidak bisa melakukan transaksi kembali bulan depan, dengan alasan absen petugas Kantor Samsaat Sukabumi.

Dengan kronologis tersebut, saya merasa dirugikan karena saya tidak dapat melakukan perpanjangan masa berlaku STNK. Harapan saya agar pihak instansi Kantor Samsat Kabupaten Sukabumi dapat memberikan pelayanan yang baik kepada pelanggan yang datang ke kantor tersebut.

Demikianlah surat pengaduan ini saya sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Sukabumi, 13 Mei 2020

Hormat saya,

Ahmad Budi

Surat Pemberitahuan Imunisasi Difteri 2018

Surat Pemberitahuan Imunisasi Difteri 2018

Apa itu surat pemberitahuan imunisasi difteri?

Surat pemberitahuan imunisasi difteri adalah sebuah surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan disampaikan kepada masyarakat tentang kegiatan imunisasi difteri yang akan dilakukan di suatu daerah pada tahun tertentu.

Mengapa perlu ada imunisasi difteri?

Imunisasi difteri diberikan kepada anak-anak sebagai langkah pencegahan terhadap penyakit difteri, yang disebarakn oleh bakteri Corynebacterium diphtheriae. Difteri adalah penyakit pernapasan yang sangat berbahaya dan dapat menyerang seluruh tubuh manusia. Oleh karena itu, imunisasi difteri sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit difteri di masyarakat

Cara melaksanakan imunisasi difteri

  1. Pemberian imunisasi difteri dilakukan di Puskesmas atau tempat pelayanan kesehatan lainnya.
  2. Imunisasi difteri diberikan dosis awal pada anak umur 0-11 bulan, diikuti dengan dosis booster sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
  3. Pemberian imunisasi difteri sebaiknya dilakukan saat anak sehat dan tidak sedang mengalami demam atau sakit lainnya.

Contoh surat pemberitahuan imunisasi difteri

Berikut ini adalah contoh surat pemberitahuan imunisasi difteri :

Kepada Yth :

Orang tua siswa/i

di SDN 01 Bulak, Surabaya

Dalam rangka meningkatkan kesehatan dan kekebalan tubuh siswa/i di sekolah, maka Dinas Kesehatan Kota Surabaya akan melaksanakan kegiatan imunisasi difteri pada:

Hari, Tanggal : Selasa, 28 Agustus 2018

Waktu : 07.30 – 12.00 WIB

Tempat : Ruang Kelas IX Kompleks SDN 01 Bulak

Adapun jumlah siswa/i yang akan diimunisasi difteri sebanyak 300 siswa/i. Maka, dengan diadakannya kegiatan imunisasi ini, diharapkan semua anak yang diimunisasi difteri dapat terlindungi dari penyakit difteri dan tetap sehat

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik dari orang tua siswa, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Kepala Puskesmas X Surabaya