Berikut ini adalah dua contoh surat yang mungkin pernah kita dengar namun tidak tahu persis apa itu, bagaimana cara membuat, dan pada saat apa kita memerlukan surat tersebut. Mari kita bahas satu per satu.
Contoh Surat Keterangan Zonasi
Apa itu Surat Keterangan Zonasi?
Surat Keterangan Zonasi (SKZ) adalah dokumen yang diberikan oleh pemerintah setempat atas dasar kajian dan analisa wilayah atau lokasi tertentu. Tujuannya adalah untuk mengetahui dan mengatur potensi serta keterbatasan penggunaan lahan di kawasan tersebut. Dalam pembangunan sebuah proyek, SKZ akan menjadi acuan bagi pihak developer dan investor dalam mengambil keputusan, dan juga bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan.
Mengapa kita memerlukan Surat Keterangan Zonasi?
SKZ berfungsi sebagai dasar hukum penyusunan rencana tata ruang, rencana pembangunan wilayah, dan juga penentuan legalitas dalam pemanfaatan lahan. Jadi, saat kita ingin memulai pembangunan di suatu lokasi, baik itu untuk proyek perumahan, pertanian, atau bahkan pabrik, SKZ akan menjadi salah satu dokumen penting yang harus kita punya.
Bagaimana cara membuat Surat Keterangan Zonasi?
Untuk memperoleh SKZ, kita harus mengajukan permohonan ke Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) atau Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan setempat. Pada permohonan tersebut, kita harus melampirkan surat-surat penting, seperti Izin Lokasi, Rencana Tata Ruang Wilayah, dan Surat Keterangan Tanah. Selain itu, kita juga perlu menyiapkan data-data dan peta lokasi yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Contoh Surat Keterangan Zonasi
Berikut ini adalah contoh surat keterangan zonasi yang dikeluarkan oleh Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota ABC:
No. : 011/K.10/2022
Lampiran : 4 (empat) lembar
Perihal : Surat Keterangan Zonasi
Kepada Yth.
Kantor Pengembang Perumahan XYZ
Jalan Raya T. 123
Kota ABC
Dalam rangka kegiatan pengembang perumahan yang ditujukan untuk penambahan umur pemukiman, kami menerbitkan Surat Keterangan Zonasi (SKZ) sesuai dengan :
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota ABC;
- Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2015 tentang Standar Pemukiman Masyarakat Kota ABC;
- Surat Keputusan Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota ABC Nomor 023/K.10/2022 tentang Pemberian Surat Keterangan Zonasi.
Surat Keterangan Zonasi ini diberikan sebagai acuan dalam menjalankan kegiatan pengembang perumahan di kawasan yang ditunjukkan dalam Surat Keputusan tersebut. Mohon dilakukan penilaian yang baik dalam menggunakan Surat Keterangan Zonasi ini dan selalu mematuhi segala ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Atas perhatian dan tanpa melupakan kerjasama yang baik antara kita, kami ucapkan terima kasih.
Yang mengeluarkan SKZ,
Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota ABC
ttd
Dr. John Doe, S.T., M.T.
Contoh Surat Keterangan Bebas Perkara

Apa itu Surat Keterangan Bebas Perkara?
Surat Keterangan Bebas Perkara (SKBP) adalah surat resmi yang menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki masalah di bidang hukum atau sedang terlibat dalam sebuah kasus hukum. SKBP biasanya dipersyaratkan dalam berbagai urusan administrasi, seperti pengajuan beasiswa, melamar pekerjaan, atau bahkan mendirikan usaha.
Mengapa kita memerlukan Surat Keterangan Bebas Perkara?
SKBP akan menjadi bukti bahwa kita tidak memiliki masalah hukum. Dalam hal melamar beasiswa atau pekerjaan, SKBP akan sangat menentukan apakah kita layak diterima atau tidak. Begitu juga dalam hal mendirikan usaha, SKBP akan diperlukan untuk menunjukkan integritas kita sebagai pemilik usaha, sekaligus memenuhi persyaratan hukum agar usaha kita legal.
Bagaimana cara membuat Surat Keterangan Bebas Perkara?
Untuk membuat SKBP, kita harus mengajukan permohonan ke Kantor Pengadilan Negeri (PN) setempat. Permohonan tersebut harus menyertakan kartu identitas (KTP) dan foto copy surat tanda terima kasus (STIK) apabila pernah terlibat dalam kasus hukum, serta biaya administrasi yang telah ditentukan oleh PN, biasanya sekitar Rp. 50.000 sampai Rp. 100.000. Kemudian, kita akan diminta untuk menunggu beberapa hari hingga SKBP bisa diterbitkan.
Contoh Surat Keterangan Bebas Perkara
Berikut ini adalah salah satu contoh SKBP yang diterbitkan oleh Kantor Pengadilan Negeri Surabaya:
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
KANTOR PENGADILAN NEGERI SURABAYA
Jl. Merak No. 16 Surabaya
Telp. (031) 5347711-5347712 Faks. (031) 5347716
Nomor : 125/Pid.B/2022/PN.Sby
Perihal : Surat Keterangan Bebas Perkara
Yang bertanda tangan di bawah ini, Kepala Kantor Pengadilan Negeri Surabaya, Mochtar Riza, S.H., M.H., memberikan surat Keterangan Bebas Perkara dengan rincian sebagai berikut :
- Nama : Jane Doe
- Tempat, Tanggal Lahir : Jakarta, 20 Januari 1990
- Agama : Kristen
- Nomor KTP : 1111111111111
- Alamat : Jalan Raya No. 123 Jakarta
- Scan
Dengan surat keterangan ini, Jane Doe dinyatakan bebas dari segala urusan perkara dan tidak sedang dalam proses perkara di Kantor Pengadilan Negeri Surabaya pada saat ditandatanganinya surat ini.
Demikian surat keterangan ini dikeluarkan untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Surabaya, 20 Juli 2022
Kepala Kantor Pengadilan Negeri Surabaya,
Mochtar Riza, S.H., M.H.
Dalam pembuatan surat, kita harus memperhatikan beberapa hal penting, seperti tata bahasa dan ejaan yang benar, penggunaan kalimat yang jelas dan mudah dipahami, serta penggunaan tanda tangan dan stempel resmi. Dengan memahami apa itu, mengapa, dan bagaimana membuat suatu surat, kita akan lebih mudah dalam mengurus berbagai administrasi yang memerlukan surat-surat tersebut. Semoga artikel ini bermanfaat!


