Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah Yang Ringkas

Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah Yang Ringkas

Heiii, teman-teman! Ada kabar gembira nih buat yang lagi cari contoh surat perjanjian sewa rumah yang ringkas. Aku udah cari-cari dan dapat dua referensi dari internet.

Surat Perjanjian Sewa Rumah

Surat Perjanjian Sewa Rumah Yang Ringkas Word - letter.7saudara.com

Apa itu?

Surat perjanjian sewa rumah adalah sebuah dokumen tertulis yang menyatakan kesepakatan antara pemilik rumah dan penyewa dalam hal syarat dan ketentuan sewa rumah.

Mengapa perlu ada surat perjanjian sewa rumah?

Surat perjanjian sewa rumah sangat penting, baik untuk pemilik rumah maupun penyewa. Bagi pemilik rumah, surat perjanjian ini berguna untuk memastikan kedua belah pihak memahami kesepakatan yang telah dibuat. Sedangkan bagi penyewa, surat perjanjian ini akan melindungi hak-hak penyewa dan menghindari kesalahpahaman antara pemilik rumah dan penyewa di kemudian hari.

Bagaimana cara membuat surat perjanjian sewa rumah?

Berikut ini adalah beberapa langkah yang harus dilakukan dalam membuat surat perjanjian sewa rumah:

  • Tuliskan identitas pemilik rumah dan penyewa
  • Tentukan jangka waktu sewa dan besaran uang sewa
  • Tuliskan ketentuan mengenai penggunaan fasilitas dan inventaris rumah
  • Tambahkan ketentuan mengenai perbaikan dan perawatan rumah
  • Jangan lupa lampirkan surat izin penggunaan rumah dari pihak berwenang
  • Terakhir, jangan lupa ditandatangani oleh kedua belah pihak dan diwakilkan oleh saksi

Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah

[DOWNLOAD] Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah 2018

Berikut ini adalah contoh surat perjanjian sewa rumah yang bisa dijadikan referensi:

Perjanjian Sewa Rumah

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Pemilik Rumah : (Tulis nama pemilik)

Alamat Pemilik Rumah : (Tulis alamat pemilik)

Telepon Pemilik Rumah : (Tulis nomor telepon pemilik)

Selanjutnya disebut “PIHAK PERTAMA”

Dan

Nama Penyewa : (Tulis nama penyewa)

Alamat Penyewa : (Tulis alamat penyewa)

Telepon Penyewa : (Tulis nomor telepon penyewa)

Selanjutnya disebut “PIHAK KEDUA”

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk mengadakan Perjanjian Sewa Rumah, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

PASAL 1

PIHAK PERTAMA menyewakan rumahnya kepada PIHAK KEDUA selama 2 (dua) tahun, dimulai dari tanggal 1 Januari 2021 sampai dengan tanggal 1 Januari 2023.

PIHAK KEDUA berkewajiban membayar uang sewa sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) per bulan.

PASAL 2

PIHAK KEDUA berhak menggunakan fasilitas yang ada di dalam rumah, seperti listrik, air, dan gas, dengan tetap menjaga dan merawatnya.

PASAL 3

PIHAK KEDUA berhak menggunakan inventaris dalam rumah, seperti perabot, peralatan dapur, dan peralatan elektronik yang ada, dengan tetap menjaga dan merawatnya.

PASAL 4

PIHAK KEDUA berkewajiban menjaga kerapihan dan kebersihan rumah selama masa sewa.

PASAL 5

PIHAK KEDUA wajib memberitahukan PIHAK PERTAMA apabila terjadi kerusakan atau perbaikan yang diperlukan dalam rumah.

PASAL 6

PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk memperbaiki atau melakukan perawatan pada rumah apabila terjadi kerusakan yang disebabkan oleh faktor yang bukan kesalahan PIHAK KEDUA.

PASAL 7

PIHAK KEDUA berkewajiban membayar biaya perbaikan rumah apabila kerusakan terjadi karena kelalaian atau kesalahan PIHAK KEDUA.

PASAL 8

Apabila terjadi hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini, maka kedua belah pihak akan menjalin kesepakatan baru dengan persetujuan bersama.

PASAL 9

Perjanjian ini berlaku jika telah ditandatangani oleh kedua belah pihak dan saksi.

PASAL 10

Apabila terjadi perubahan dalam perjanjian ini, maka para pihak berkewajiban menjalankannya dengan itikad baik dan saling menghormati.

Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal 1 Januari 2021.

Tertanda,

PIHAK PERTAMA (Pemilik rumah)

_________________________

PIHAK KEDUA (Penyewa rumah)

_________________________

Saksi 1

_________________________

Saksi 2

_________________________

Nah, itulah gambaran umum tentang surat perjanjian sewa rumah beserta contoh yang bisa dijadikan referensi. Jangan lupa untuk membuat surat perjanjian sewa rumah dengan teliti dan cermat ya, biar bisa terhindar dari kesalahan-kesalahan di kemudian hari. Semoga bermanfaat! 🙂