Penggolongan Hukum Dibagi Menjadi

Pengertian Sistem Hukum: Sumber, Tujuan dan Penggolongannya

Sistem hukum adalah seperangkat aturan yang mengatur perilaku individu dan hubungan antara individu dalam suatu masyarakat. Sistem hukum ini didasarkan pada sumber-sumber hukum yang berbeda, serta memiliki tujuan untuk menciptakan keteraturan dan keadilan dalam masyarakat. Dalam artikel ini, kita akan mengenal penggolongan sistem hukum berdasarkan sumber, tujuan, serta beberapa penjelasan terkait sistem hukum.

Penggolongan Hukum Menurut Sumbernya

Hukum adalah aturan-aturan yang berlaku di suatu negara atau masyarakat untuk mengatur kehidupan bermasyarakat. Sumber hukum adalah dasar atau tempat hukum berasal. Berikut ini adalah beberapa penggolongan hukum berdasarkan sumbernya:

Penggolongan Hukum Berdasarkan Bentuknya

Selain penggolongan hukum berdasarkan sumbernya, ada juga penggolongan hukum berdasarkan bentuknya. Hukum dapat dibagi menjadi dua bentuk utama, yaitu hukum privat dan hukum publik. Berikut penjelasan lebih detail mengenai kedua bentuk hukum ini:

Mengenal 6 Jenis Penggolongan Hukum dan Penjelasannya

Hukum adalah suatu sistem yang mengatur tata tertib dalam masyarakat yang mana berperan penting dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum. Ada berbagai jenis penggolongan hukum yang perlu kita ketahui. Berikut ini adalah 6 jenis penggolongan hukum beserta penjelasannya:

Tipe Sistem Hukum

Sistem Hukum Civil Law

Sistem hukum civil law, juga dikenal sebagai sistem hukum kontinental, adalah sistem hukum yang berdasarkan pada kodifikasi hukum. Hukum-hukum yang diterapkan dalam sistem ini didasarkan pada peraturan-peraturan yang tertulis. Terdapat beberapa negara yang menggunakan sistem hukum civil law, diantaranya adalah Perancis, Jerman, dan Jepang.

Gambar 1: Pengertian Sistem Hukum: Sumber, Tujuan dan Penggolongannya

Apa Itu Sistem Hukum Civil Law?

Sistem hukum civil law adalah sistem hukum yang memiliki peraturan-peraturan tertulis yang terstruktur dengan baik. Hukum-hukum dalam sistem ini tidak hanya didasarkan pada putusan pengadilan, tetapi juga dibentuk melalui proses legislasi oleh badan legislatif.

Siapa yang Menggunakan Sistem Hukum Civil Law?

Sistem hukum civil law banyak digunakan di negara-negara Eropa Kontinental, Amerika Latin, dan beberapa negara di Asia, seperti Jepang dan Korea Selatan. Negara-negara yang menerapkan sistem hukum civil law umumnya memiliki kode-kode hukum yang terpublikasikan dan menjadi sumber utama hukum di negara tersebut.

Kapan Sistem Hukum Civil Law Dikembangkan?

Sistem hukum civil law yang didasarkan pada kodifikasi hukum pertama kali dikembangkan di Eropa pada abad ke-18 dan ke-19. Negara-negara seperti Prancis memiliki kode hukum yang terkenal, seperti Code Napoleon yang diberlakukan pada tahun 1804.

Dimana Sistem Hukum Civil Law Diterapkan?

Sistem hukum civil law banyak diterapkan di negara-negara di Eropa, seperti Prancis, Jerman, Italia, dan Spanyol.

Bagaimana Sistem Hukum Civil Law Bekerja?

Dalam sistem hukum civil law, peraturan-peraturan hukum terdapat dalam kode-kode yang mendefinisikan berbagai aspek kehidupan masyarakat. Badan legislatif bertanggung jawab untuk membuat dan mengubah peraturan-peraturan hukum tersebut. Hakim bertugas untuk menafsirkan dan menjatuhkan putusan berdasarkan peraturan-peraturan hukum yang telah ada.

Cara Mempelajari Sistem Hukum Civil Law

Untuk mempelajari sistem hukum civil law, seseorang dapat mempelajari kode-kode hukum yang berlaku di negara-negara yang menggunakan sistem hukum ini. Studi perundang-undangan di bidang hukum juga penting dalam memahami prinsip-prinsip hukum yang berlaku dalam sistem ini.

Kesimpulan

Sistem hukum civil law merupakan sistem hukum yang didasarkan pada peraturan-peraturan tertulis. Sistem ini banyak diterapkan di negara-negara di Eropa, Amerika Latin, dan Asia. Hukum-hukum dalam sistem ini dibentuk melalui proses legislasi dan diinterpretasikan oleh hakim dalam putusan pengadilan. Dalam memahami sistem hukum civil law, penting untuk mempelajari kode-kode hukum yang berlaku di negara-negara yang menggunakan sistem ini.

Sistem Hukum Common Law

Sistem hukum common law adalah sistem hukum yang banyak diterapkan di negara-negara berbahasa Inggris. Sistem hukum ini didasarkan pada putusan pengadilan, yang menjadi sumber utama hukum. Hukum-hukum dalam sistem ini berkembang melalui preseden hukum, yaitu putusan-putusan pengadilan dalam kasus-kasus sebelumnya.

Gambar 2: Penggolongan Hukum Menurut Sumbernya Antara Lain Adalah

Apa Itu Sistem Hukum Common Law?

Sistem hukum common law adalah sistem hukum yang berdasarkan pada putusan pengadilan. Sistem ini berkembang melalui preseden hukum, yang berarti bahwa pengadilan mengacu pada putusan-putusan sebelumnya dalam kasus yang serupa untuk membentuk hukum baru.

Siapa yang Menggunakan Sistem Hukum Common Law?

Sistem hukum common law banyak diterapkan di negara-negara Commonwealth, seperti Inggris, Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan negara-negara berbahasa Inggris lainnya. Meskipun demikian, setiap negara memiliki perbedaan dalam cara sistem hukum common law diterapkan dan interpretasi hukum yang dilakukan oleh pengadilan.

Kapan Sistem Hukum Common Law Dikembangkan?

Sistem hukum common law dikembangkan di Inggris pada Abad Pertengahan. Pada awalnya, sistem hukum ini berdasarkan pada adat dan praktik yang berlaku di masyarakat Inggris. Namun, seiring berjalannya waktu, putusan-putusan pengadilan mulai menjadi sumber hukum yang berlaku secara umum.

Dimana Sistem Hukum Common Law Diterapkan?

Sistem hukum common law banyak diterapkan di negara-negara yang dulunya merupakan bagian dari Kekaisaran Inggris atau memiliki hubungan sejarah dengan Inggris, seperti Amerika Serikat, Kanada, dan negara-negara Commonwealth lainnya.

Bagaimana Sistem Hukum Common Law Bekerja?

Dalam sistem hukum common law, putusan pengadilan menjadi sumber utama hukum. Ketika ada kasus baru, hakim akan mengacu pada putusan-putusan sebelumnya dalam kasus yang serupa untuk membentuk hukum baru. Hakim memiliki kebebasan dalam menafsirkan dan menginterpretasikan putusan pengadilan sebelumnya, namun putusan tersebut harus konsisten dengan preseden hukum yang telah ada.

Cara Mempelajari Sistem Hukum Common Law

Untuk mempelajari sistem hukum common law, seseorang perlu mempelajari putusan-putusan pengadilan dalam kasus-kasus yang relevan. Studi kasus dan pemahaman terhadap preseden hukum menjadi penting dalam memahami prinsip-prinsip hukum yang berlaku dalam sistem ini.

Kesimpulan

Sistem hukum common law adalah sistem hukum yang didasarkan pada putusan pengadilan. Sistem ini berkembang melalui preseden hukum, yang berarti bahwa putusan-putusan pengadilan dalam kasus-kasus sebelumnya menjadi dasar pembentukan hukum baru. Sistem hukum ini banyak diterapkan di negara-negara yang dulunya merupakan bagian dari Kekaisaran Inggris atau memiliki hubungan sejarah dengan Inggris. Dalam mempelajari sistem hukum common law, penting untuk mempelajari putusan-putusan pengadilan yang relevan dan pemahaman terhadap preseden hukum.

Sistem Hukum Islam

Sistem hukum Islam, juga dikenal sebagai syariah, adalah sistem hukum yang didasarkan pada ajaran agama Islam. Hukum-hukum dalam sistem ini ditemukan dalam Al-Quran dan Hadis, serta diinterpretasikan oleh para ulama. Sistem hukum Islam diterapkan di beberapa negara dengan mayoritas penduduk muslim, seperti Iran, Arab Saudi, dan Indonesia.

Gambar 3: Penggolongan Hukum Berdasarkan Bentuknya Dibagi Menjadi Dua Yaitu

Apa Itu Sistem Hukum Islam?

Sistem hukum Islam adalah sistem hukum yang didasarkan pada ajaran agama Islam. Hukum-hukum dalam sistem ini ditemukan dalam Al-Quran dan Hadis, serta diinterpretasikan oleh para ulama. Sistem hukum Islam mencakup berbagai aspek kehidupan, termasuk hukum keluarga, hukum pidana, hukum ekonomi, dan hukum waris.

Siapa yang Menggunakan Sistem Hukum Islam?

Sistem hukum Islam diterapkan di beberapa negara yang memiliki mayoritas penduduk muslim, seperti Iran, Arab Saudi, dan Indonesia. Meskipun demikian, penggunaan sistem hukum Islam dapat bervariasi di setiap negara, tergantung pada interpretasi dan implementasi hukum Islam oleh pemerintah dan lembaga hukum.

Kapan Sistem Hukum Islam Dikembangkan?

Sistem hukum Islam dikembangkan pada masa kehidupan Nabi Muhammad saw. dan para sahabatnya. Ajaran-ajaran agama Islam yang terdapat dalam Al-Quran dan Hadis menjadi dasar pembentukan hukum-hukum dalam sistem ini. Selama berabad-abad, para ulama dan ahli hukum Islam mengembangkan prinsip-prinsip hukum Islam melalui penafsiran dan ijtihad.

Dimana Sistem Hukum Islam Diterapkan?

Sistem hukum Islam diterapkan di beberapa negara yang memiliki mayoritas penduduk muslim, seperti Iran, Arab Saudi, dan Indonesia. Dalam negara-negara ini, sistem hukum Islam menjadi salah satu sumber hukum yang digunakan dalam sistem peradilan. Namun, implementasi sistem hukum Islam dapat berbeda di setiap negara, tergantung pada interpretasi agama dan tradisi hukum yang berlaku.

Bagaimana Sistem Hukum Islam Bekerja?

Dalam sistem hukum Islam, hukum-hukum didasarkan pada ajaran agama Islam yang terdapat dalam Al-Quran dan Hadis. Para ulama dan ahli hukum Islam menginterpretasikan ajaran-ajaran tersebut untuk membentuk hukum-hukum yang berlaku dalam masyarakat. Hakim yang menerapkan sistem hukum Islam harus memiliki pengetahuan yang mendalam tentang ajaran agama Islam dan prinsip-prinsip hukum Islam.

Cara Mempelajari Sistem Hukum Islam

Untuk mempelajari sistem hukum Islam, seseorang perlu mempelajari ajaran-ajaran agama Islam yang terdapat dalam Al-Quran dan Hadis. Studi hukum Islam di perguruan tinggi atau tempat-tempat penelitian Islam juga penting dalam memahami prinsip-prinsip hukum yang berlaku dalam sistem ini.

Kesimpulan

Sistem hukum Islam adalah sistem hukum yang didasarkan pada ajaran agama Islam. Hukum-hukum dalam sistem ini ditemukan dalam Al-Quran dan Hadis, serta diinterpretasikan oleh para ulama. Sistem hukum Islam diterapkan di beberapa negara dengan mayoritas penduduk muslim, seperti Iran, Arab Saudi, dan Indonesia. Dalam mempelajari sistem hukum Islam, penting untuk mempelajari ajaran-ajaran agama Islam dan pemahaman terhadap prinsip-prinsip hukum yang berlaku dalam sistem ini.

Sistem Hukum Adat

Sistem hukum adat merupakan sistem hukum yang didasarkan pada nilai-nilai, norma, dan adat istiadat yang hidup dalam masyarakat suku bangsa tertentu. Sistem hukum ini cukup unik karena hukum adat tidak tertulis dan bersumber dari praktik dan pengalaman dalam masyarakat suku bangsa tersebut.

Gambar 4: Mengenal 6 Jenis Penggolongan Hukum dan Penjelasannya

Apa Itu Sistem Hukum Adat?

Sistem hukum adat adalah sistem hukum yang didasarkan pada nilai