Apakah kamu pernah mendengar istilah Konstitusi? Konstitusi merupakan suatu aturan dasar yang menjadi pijakan dalam suatu negara. Dalam konstitusi terdapat berbagai ketentuan mengenai pembagian kekuasaan, hak-hak warga negara, dan sistem pemerintahan yang berlaku di suatu negara. Dalam artikel ini, kita akan membahas pengertian konstitusi, manfaatnya, dan beberapa contoh hukum tertulis yang tidak dikodifikasi.
Pengertian Konstitusi
Konstitusi berasal dari kata “constitutio” dalam bahasa Latin yang berarti “penyusunan” atau “pembentukan”. Secara umum, konstitusi dapat diartikan sebagai peraturan tertulis yang mengatur tatanan negara atau pemerintahan suatu negara. Konstitusi ditetapkan sebagai bentuk dasar atau pijakan bagi sistem pemerintahan dan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Apa itu konstitusi? Konstitusi merupakan satu kesatuan peraturan atau norma-norma hukum yang berlaku dalam suatu negara. Konstitusi ini mengatur tugas, fungsi, dan hubungan antarorgan dalam pemerintahan. Dalam konstitusi, terdapat pembagian kekuasaan yang dilakukan secara terpisah antara kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Hukum Tertulis dan Tidak Tertulis
Hukum tertulis adalah hukum yang diatur dalam satu atau beberapa peraturan tertulis yang menjadi pedoman dalam suatu negara. Hukum tertulis memiliki sifat yang jelas dan tegas, sehingga memudahkan dalam interpretasi dan penerapannya. Contoh dari hukum tertulis adalah konstitusi, undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan daerah.
Sementara itu, hukum tidak tertulis adalah hukum yang tidak diatur dalam bentuk tertulis, melainkan berdasarkan kebiasaan, tradisi, dan praktek yang berkembang dalam masyarakat. Hukum ini sering juga disebut dengan hukum adat. Hukum adat merupakan hukum yang hidup dan berkembang di masyarakat, namun tidak diatur secara tertulis.
Contoh Hukum Tertulis yang Tidak Dikodifikasi
Tidak semua hukum tertulis yang berlaku di suatu negara dikodifikasi atau diatur dalam satu kode hukum yang teratur dan lengkap. Beberapa hukum tertulis dapat berupa putusan pengadilan, instruksi presiden, keputusan menteri, surat edaran, dan peraturan lainnya yang tidak dimasukkan ke dalam satu kode hukum.
1. Pengertian Konstitusi ~ NarasiKita
Pada gambar di atas, terdapat sebuah artikel yang membahas pengertian konstitusi. Artikel ini dipublikasikan oleh NarasiKita dan dapat diakses di sini.
Artikel tersebut memberikan penjelasan mengenai pengertian konstitusi. Konstitusi merupakan aturan dasar yang mengatur tatanan negara atau pemerintahan suatu negara. Dalam artikel ini, NarasiKita menjelaskan bahwa konstitusi ditetapkan sebagai bentuk dasar atau pijakan bagi sistem pemerintahan dan kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Contoh Hukum Tertulis yang Tidak Dikodifikasi Adalah – AsriPortal.com
Pada gambar di atas, terdapat sebuah artikel yang membahas contoh hukum tertulis yang tidak dikodifikasi. Artikel ini dipublikasikan oleh AsriPortal.com dan dapat diakses di sini.
Artikel tersebut menjelaskan bahwa tidak semua hukum tertulis yang berlaku di suatu negara dikodifikasi. Ada beberapa hukum tertulis yang tidak diatur dalam satu kode hukum yang teratur dan lengkap. Contoh dari hukum tertulis yang tidak dikodifikasi adalah putusan pengadilan, instruksi presiden, keputusan menteri, surat edaran, dan peraturan lainnya yang tidak dimasukkan ke dalam satu kode hukum.
3. Hukum Tertulis dan Tidak Tertulis (+Contoh)
Pada gambar di atas, terdapat sebuah artikel yang membahas perbedaan antara hukum tertulis dan hukum tidak tertulis. Artikel ini dipublikasikan oleh ID School.
Artikel tersebut menjelaskan bahwa hukum tertulis adalah hukum yang diatur dalam satu atau beberapa peraturan tertulis yang menjadi pedoman dalam suatu negara. Contoh dari hukum tertulis adalah konstitusi, undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan daerah.
Sementara itu, hukum tidak tertulis adalah hukum yang tidak diatur dalam bentuk tertulis, melainkan berdasarkan kebiasaan, tradisi, dan praktek yang berkembang dalam masyarakat. Hukum adat merupakan salah satu contoh dari hukum tidak tertulis.
4. Perbedaan Hukum Tertulis dan Hukum Tidak Tertulis – Lawpreneur
Pada gambar di atas, terdapat sebuah artikel yang membahas perbedaan antara hukum tertulis dan hukum tidak tertulis. Artikel ini dipublikasikan oleh Lawpreneur dan dapat diakses di sini.
Artikel tersebut menjelaskan bahwa perbedaan antara hukum tertulis dan hukum tidak tertulis terletak pada bentuk aturan dan cara pembuatannya. Hukum tertulis memiliki sifat yang jelas dan tegas karena diatur dalam bentuk tertulis, sedangkan hukum tidak tertulis berdasarkan kebiasaan, tradisi, dan praktek yang berkembang dalam masyarakat.
Kesimpulan
Dalam suatu negara, terdapat dua bentuk hukum yang berlaku, yaitu hukum tertulis dan hukum tidak tertulis. Hukum tertulis diatur dalam bentuk peraturan tertulis seperti konstitusi, undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan daerah. Sementara itu, hukum tidak tertulis berlaku berdasarkan kebiasaan, tradisi, dan praktek yang berkembang dalam masyarakat.
Beberapa contoh hukum tertulis yang tidak dikodifikasi antara lain putusan pengadilan, instruksi presiden, keputusan menteri, surat edaran, dan peraturan lainnya yang tidak dimasukkan ke dalam satu kode hukum. Konstitusi merupakan salah satu bentuk hukum tertulis yang penting dalam suatu negara karena menjadi pijakan dalam sistem pemerintahan dan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam memahami hukum tertulis dan tidak tertulis, kita perlu memahami bahwa hukum merupakan upaya untuk menciptakan tatanan sosial yang adil dan berkeadilan. Hukum tertulis memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sedangkan hukum tidak tertulis mencerminkan budaya dan kebiasaan yang hidup dalam suatu masyarakat.
Dengan memahami perbedaan antara hukum tertulis dan hukum tidak tertulis, kita dapat mengaplikasikan dan menghormati kedua jenis hukum ini dalam kehidupan sehari-hari. Peraturan tertulis menjadi pedoman dalam berperilaku dan berinteraksi dalam masyarakat, sedangkan hukum tidak tertulis memperkuat nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang telah menjadi identitas suatu masyarakat.
Semoga dengan artikel ini, kita dapat lebih memahami pengertian konstitusi, perbedaan antara hukum tertulis dan tidak tertulis, serta pentingnya kedua jenis hukum ini dalam menjaga keadilan dan ketertiban dalam suatu negara.



